Biro Jasa Mitra Samsat melayani pembuatan dan perpanjangan STNK, KIR, BPKB dan SIM Internasional, urus STNK atau BPKB yang hilang, balik nama, cabut berkas dan mutasi kendaraan.
Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
Bagi Anda yang ingin melakukan Perpanjangan KIR Mobil ataupun Membuat Buku KIR Baru, Biro Jasa Mitra Samsat ( CV. Solusindo Multi Jaya) yang terletak di Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta siap membantu pengurusan KIR Kendaraan Anda.
A. Persyaratan untuk Perpanjangan KIR Pribadi:
- KTP asli pemilik kendaraan
- STNK asli kendaraan
- Buku KIR asli
- Membawa Kendaraan yang akan diperpanjang KIR
B. Persyaratan untuk Perpanjangan KIR Perusahaan:
- Buku KIR asli
- Surat Kuasa dari Manajemen Perusahaan
- Fotokopi NPWP perusahaan
- Fotokopi SIUP perusahaan
- Fotokopi Surat Domisili Perusahaan
- Fotokopi KTP dari Pemberi Kuasa
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi customer care kami di ( 021) 9058.0902 atau ( 021) 7088.7790.
BIRO JASA MITRA SAMSAT
( CV. Solusindo Multi Jaya)
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta
Phone : ( 021) 9058.0902 / ( 021) 7088.7790
HP : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
BBM : 26AF7B1B
Email : mitrasamsat@ yahoo.com
Website : mitrasamsat.com
Produk Lainnya Dari Biro Jasa Mitra Samsat | Melayani Pembuatan dan Perpanjangan STNK, KIR, BPKB dan SIM Internasional ( Motor/ Mobil) | Pengurusan STNK dan BPKB yang Hilang, Balik Nama, Cabut Berkas dan Mutasi Kendaraan